I LOVE TAX
mau beLajar, mengenal lebih jauh tentang Pajak (Tax), Sharing, Informasi-informasi seputar Pajak, dan bertanya seputar perpajakan di Indonesia di sini tempatnya. Terbuka buat siapa saja yang mau mengenal tentang perpajakan Indonesia.
Badan Fiskal
Bea & Cukai
DepKeu
Pajak
Bacaan Keren
Catatan Seorang Tax Blogger
Threat on 2016 Tax Target
8 tahun yang lalu
POGUNG.com
Lowongan Pekerjaan Web Programmer (WB) dan Database Administrator (DBA)
5 tahun yang lalu
segala warna dunia
Efektif Belajar Bahasa Inggris Melalui Simulasi Percakapan Nyata di EF EFEKTA English for Adults
2 minggu yang lalu
Kategori
ARTIKEL PAJAK
(5)
BERITA PAJAK
(2)
HUMOR
(4)
INFORMASI PAJAK
(2)
ISTILAH DALAM PAJAK
(4)
MOTIVASI
(6)
NPWP
(6)
PBB
(4)
PENGANTAR PAJAK
(3)
SPT (Surat Pemberitahuan)
(2)
TAX TREATY
(3)
Klik az
Masukkan Code ini
K1-AF5ABE-F
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com
Produk SMART Telecom
Search Engine Submission - AddMe
Chat
View shoutbox
ShoutMix chat widget
Recent comments
Memuat...
Blog Archive
Februari
(1)
Desember
(17)
November
(23)
Followers
Feedjit Live Blog Stats
Link Pajak/Taxes/etc
TARIF, CARA MENGHITUNG PBB
20.00
Rimky
Tarif yang dipakai itu
TARIF TUNGGAL 0,5%
(Pasal 5)
Cara perhitungannya:
PBB = TARIF x NJKP
= 0,5% x 20% x NJKP
= 0,5% x 40% x NJKP
NJOP = (NJOP Bumi + NJOP Bangunan)
Label:
PBB
0 Responses
Posting Komentar
Posting Komentar
,
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar