1. Lebih baik kelebihan pajak tidak saya klaim daripada SPT saya menjadi lebih bayar dan saya akan repot diperiksa. Mitos ini salah. Pemeriksaan pajak tidak hanya didasarkan pada SPT lebih bayar. Walaupun laporan audit Anda wajar tanpa pengecualian, memasukan SPT Anda dapat di lakukan Pemeriksaan Sederhana Kantor (PSK) selama 2 bulan. Anda akan rugi 2 kali jika mempercayai mitos ini, karena Anda kehilangan kesempatan untuk mengklaim kredit pajak Anda dan tetap diperiksa. Wah…..
2. Percuma membuat rekonsiliasi komersial fiskal sesuai aturan, toh nanti tetap saja fiskus mencari-cari koreksi semau dia.
Mitos ini salah. Justru Anda akan rugi jika tidak membuat rekonsiliasi sesuai peraturan, karena akan muncul koreksi yang menyebabkan Anda harus membayar denda cukup besar. Jika Anda tidak berbuat curang. Anda tidak usah takut.
3. Jangan memakai konsultan saat diperiksa, karena fiskus tidak senang kita di dampingi oleh konsultan. Mitos ini salah , karena justru konsultan pajak yang terdaftar dan bersertifikat dapat memberikan masukan kepada anda setiap saat dalam menghadapi pemeriksaan pajak.
4. Santai sajalah saat diperiksa, bisa cincay lah . Mitos ini salah. Pemerintah dalam hal ini Dirjen pajak sejak dulu tidak mentolerir prilaku ini. Lagi pula kenapa mesti cincay kalau anda tidak berbuat curang. Kalau pun Anda harus membayar pajak karena ketidaktahuan Anda dalam menerapkan peraturan , ajukan saja permohonan penghapusan / keringanan denda. Sepanjang Anda memang tidak berniat curang, Dirjen pajak sesuai dengan kewenangan yang di berikan oleh undang- undang pasti akan mengabulkan permohonan Anda berdasarkan rasa keadilan
5. Menghadapi pemeriksaan pajak sama seramnya dengan menghadapi kematian. Mitos ini salah. Jika selama ini Anda alergi terhadap pajak bisa jadi karena Anda kurang mendapatkan informasi yang seharusnya tentang pajak.
Posting Komentar