MASA PAJAK, TAHUN PAJAK, dan BAGIAN TAHUN PAJAK

MASA PAJAK adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagi WP untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang.

TAHUN PAJAK adalah jangka waktu 1 tahun kalender.
NB: tahun kalender tidak sama dengan tahun buku.

BAGIAN TAHUN PAJAK adalah bagian dari jangka waktu 1 (satu) tahun pajak.


0 Responses

Posting Komentar

Posting Komentar

,